Rompi Oranye KPK Dipakai Fadia Arafiq, Bantah Terlibat OTT

Jakarta – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tampil di hadapan awak media dengan mengenakan rompi oranye milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu. Kemunculannya di Gedung Merah Putih KPK itu mengisyaratkan bahwa dirinya telah berstatus tersangka dalam perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Di depan para jurnalis, Fadia menceritakan momen penangkapannya. Ia mengaku diamankan saat berada di kediamannya bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

“Saat itu KPK datang ke rumah. Saya sedang bersama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca juga: Komisi III DPR Setujui RUU KUHAP untuk Dibawa ke Rapat Paripurna

Ketika ditanya apa yang sedang dibahas bersama gubernur, Fadia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan ketidakhadirannya dalam agenda Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut tengah membicarakan izin karena tidak dapat menghadiri acara tersebut.

Di sisi lain, Fadia mengaku heran dengan penindakan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) maupun uang yang disita dari dirinya.

“Saya tidak ada OTT apa pun, dan tidak ada uang satu rupiah pun. Demi Allah, tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan pada bulan Ramadhan. Operasi tersebut disebut sebagai OTT ketujuh sepanjang tahun ini.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Tak hanya itu, 11 orang lainnya dari Pekalongan turut diamankan, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik dalam pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya di sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Proses hukum terhadap para pihak yang terjaring operasi itu kini masih berjalan.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *