Jakarta – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis pembaruan harga kebutuhan pokok pada Jumat pagi. Pada pukul 08.40 WIB, cabai rawit merah terpantau dijual sekitar Rp23.500 per kilogram dan telur ayam ras berada di kisaran Rp28.900 per kilogram.
Tidak hanya dua komoditas tersebut, sejumlah bahan pokok lain di pasar eceran nasional juga menunjukkan perubahan harga. Bawang putih tercatat pada kisaran Rp32.250 per kilogram, sementara bawang merah berada di level Rp37.000 per kilogram.
Untuk kategori beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I berada pada Rp14.250 per kilogram, sedangkan kualitas bawah II dijual Rp13.150 per kilogram. Pada segmen menengah, beras medium I dihargai Rp15.050 per kilogram dan medium II Rp14.250 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I dipatok Rp15.200 per kilogram dan super II sedikit lebih tinggi di angka Rp15.250 per kilogram.
Harga berbagai jenis cabai juga mengalami pergerakan. Cabai merah besar diperdagangkan pada kisaran Rp49.500 per kilogram, cabai merah keriting di level Rp50.000 per kilogram, dan cabai rawit hijau berada di harga Rp21.150 per kilogram.
Untuk komoditas protein hewani, daging ayam ras dijual sekitar Rp36.250 per kilogram. Daging sapi kualitas I tercatat seharga Rp127.500 per kilogram, sedangkan kualitas II dilepas di kisaran Rp122.500 per kilogram.
Pada kelompok gula, harga gula pasir premium berada pada Rp18.500 per kilogram. Adapun gula pasir lokal ditawarkan dengan harga Rp16.500 per kilogram.
Sementara itu, untuk minyak goreng, minyak curah tercatat berada di angka Rp19.250 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp23.250 per liter, sedangkan bermerek II dipatok sekitar Rp18.000 per liter.*