Jambi – Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak akan mengganggu pelaksanaan program kemitraan karbon yang didanai oleh Bank Dunia melalui Green Climate Fund (GCF). Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Karhutla yang berlangsung di Jambi, Rabu (30/7).
Hanif menjelaskan, dana dari GCF merupakan hasil pengakuan internasional atas keberhasilan Indonesia menurunkan emisi karbon sebelum tahun 2020. “Pembiayaan dari GCF harus tetap berjalan. Ini menyangkut kredibilitas bangsa kita di mata dunia,” ujar Hanif.
Baca juga: KPK Periksa ASN dan Pihak Swasta Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA di Kemenaker
Ia menambahkan, verifikasi yang dilakukan GCF terhadap kesiapan daerah penerima—termasuk Provinsi Jambi—telah dilakukan secara menyeluruh. Oleh karena itu, menurutnya, kejadian karhutla yang berlangsung saat ini tidak berkaitan langsung dengan program pengelolaan karbon yang telah disepakati.
Dana karbon ini merupakan bentuk insentif atas capaian Indonesia dalam menekan laju deforestasi dan degradasi hutan. Provinsi Jambi, sebagai salah satu daerah yang berperan besar dalam upaya tersebut, dipastikan menjadi penerima manfaat dari program tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyampaikan bahwa provinsi ini diproyeksikan menerima dana sekitar 70 juta dolar AS atau senilai Rp1,1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Program kemitraan karbon ini, lanjut Sudirman, tidak hanya berfokus pada perlindungan hutan, namun juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Ia menilai program ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Dipilihnya Jambi sebagai lokasi pelaksanaan program, kata Sudirman, didasarkan pada posisi strategisnya sebagai salah satu wilayah dengan tutupan hutan yang signifikan di Pulau Sumatera, yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem kawasan.