Jakarta – Bank Indonesia pada Kamis (19/10) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 6%, dengan deposit facility dan lending facility juga naik 25 bps ke level 5,25% dan 6,75%. Keputusan ini di luar ekspektasi konsensus yang memperkirakan suku bunga tetap ditahan di 5,75% hingga akhir tahun 2023.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa keputusan menaikkan suku bunga ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Pada Kamis (19/10), rupiah sempat melemah hingga ke level 15.864 per dolar AS, menandai pelemahan terendah sejak April 2020.
Perry juga menyebut bahwa kenaikan suku bunga ditujukan sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi dampak imported inflation, agar inflasi dapat terkendali sesuai target 2–4% pada 2023 dan 2,5–3,5% pada 2024.
Kenaikan suku bunga di luar ekspektasi konsensus direspons secara negatif oleh bursa saham, dengan IHSG melemah -1,18% ke level 6.846 pada Kamis (19/10).
Kenaikan suku bunga acuan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap beberapa sektor seperti:
Properti dan otomotif – pelemahan permintaan dari kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Telekomunikasi dan konstruksi – tingkat utang yang tinggi meningkatkan beban bunga yang harus dibayar.
Perbankan – menekan margin bunga bersih (NIM) dari kenaikan biaya pendanaan (CoF) di tengah perlambatan pertumbuhan DPK.*
Berita ini tayang pada stockbit.com dengan judul: Di Luar Ekspektasi, BI Naikkan Suku Bunga Ke 6%